Tuesday, May 7, 2019

Peretasan situs penjualan tiket online tiket.com pada tahun 2017

Peretasan atau Hacking

Sekarang ini banyak orang yang beranggapan bahwa hacking adalah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seseorang untuk kepentingan pribadinya. Namun ternyata anggapan tersebut tidak benar, karena sebenarnya hacking sendiri adalah suatu aktifitas dari hacker yaitu orang yang tertarik dan mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada suatu sistem tetapi tidak memanfaatkan kelemahan tersebut untuk hal kejahatan. Sedangkan pengertian Hacker sendiri ada beberapa pendapat yang digolongkan dari ilmu IT (Ilmu Komputer) yang mereka ketahui :


1.      Menurut Orang Awam IT
Hacker adalah orang yang merusak sebuah sistem.
Hacker adalah orang yang mencuri data milik orang lain melalui jaringan internet.
Hacker adalah mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs.

2.       Middle IT
Hacker adalah Sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan memberikannya dengan orang-orang diinternet.

3.      Highly IT

Hacker adalah Hacker merupakan golongan profesional komputer atau IT, mereka boleh terdiri daripada jurutera komputer, pengaturcara dan sebagainya yang memiliki pengetahuan tinggi dalam sesuatu sistem komputer. Hacker mempunyai minat serta pengetahuan yang mendalam dalam dunia IT sehingga berkeupayaan untuk mengenal pasti kelemahan sesutu sistem dengan melakukan uji cuba terhadap sesuatu sistem itu. Namun, para hacker tidak akan melakukan sebarang kerusakkan terhadap sesuatu sistem itu dan ia adalah merupakan etika seorang hacker.


Dari beberapa pendapat diatas sebagian besar orang awam dalam bidang komputer salah mengartikan hacker sebagai craker, padahal banyak perbedaan antara hacker dan craker, yaitu :
1.      Hacker
·         Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Sebagai contoh : jika seorang hacker mencoba menguji suatu situs dipastikan isi situs tersebut tak akan berantakan dan mengganggu yang lain. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna. Bahkan seorang hacker akan memberikan masukan dan saran yang bisa memperbaiki kebobolan system yang ia masuki.
·         Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
·         Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
·         Seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.

2.      Craker
·         Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagai contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password Email/Web Server.
·         Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
·         Mempunyai website atau channel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
·         Mempunyai IP address yang tidak bisa dilacak.
·         Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan.

Dari perbedaan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa menjadi seorang hacker mempunyai keuntungan yang didapat seperti:
1.      Hacker dapat merambah ke berbagai tempat
2.      Dapat melakukan pemograman, tidak hanya teori
3.      Dapat cepat belajar pemograman  

Dan sisi positif dari seorang hacker yaitu menyempurnakan sebuah sistem. Namun dari keuntungan dan sisi positif yang dimiliki oleh seorang hacker ada beberapa kerugian yang dimiliki seorang hacker seperti:
1.      Seorang hacker biasanya sombong
2.      Hacker dapat mencuri password
3.      Dan hacker juga merusak sistem orang

Untuk Cracker sendiri yang umumnya melakukan cracking untuk menggunakan sumber daya disebuah sistem, mereka melakukannya hanya untuk kepentingan sendiri, maka banyak sisi negatif dari seorang cracker seperti :
1.      Scanning yaitu mengetahui hal-hal dasar mengenai sistem yang digunakan, baik sistem operasi, sistem file, vulnerelability (Keamanan Data) dan sebagainya.
2.      Melakukan penyusupan ke sistem, hal ini terjadi jika ada kemungkinan folder yg dapat diakses dgn priviledge Read Write dan Execute oleh Public. Sehingga orang bisa meletakkan file di server dan selanjutnya mengeksekusinya. Kemungkinan kedua adalah dari lemahnya konfigurasi server.
3.      Menerobos password super user, bisa terjadi jika Point 2 sudah dapat dilakukan akan sangat mudah sekali.
4.      Selanjutnya mengubah data secara acak.. Cracker bekerja cepat agar tidak diketahui oleh administrator. Jika harus mikir-mikir dapat diketahui administrator.
5.      Melakukan DEFACE (penggantian halaman)

3.1  Undang – undang tentang hacking atau peretasan
Indonesia telah memiliki undang-undang khusus yang membahas tentang cybercrime, yaitu UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). UUITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet.
UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Di dalam UU ITE membahas masalah hacking terutama tentang akses ke komputer orang lain tanpa izin. Hal tersebut diatur dalam pasal 30 dan pasal 46 mengenai hukuman yang akan diterima. Berikut ini isi dari pasal tersebut:

Pasal 30
1.    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
2.    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
3.    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan (cracking, hacking, illegal access).
Pasal 46
1.     Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
2.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
3.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

3.2  Analisa Kasus
Sekitar Akhir bulan Maret 2017 Direktorat Cyber Bareskrim Polri mengungkap otak pelaku pembobolan website tiket.com yang merupakan situs jual-beli tiket online milik PT Global Networking. Aksi peretasan ini didalangi oleh SH alias Sultan Haikal yang masih berusia belia yaitu baru berumur 19 tahun, yang hanya merupakan lulusan SMP. SH kini sudah mendekam di sel tahanan kepolisian. Selain Haikal, polisi juga menangkap ketiga temannya yang dikenalnya lewat Facebook yaitu MKU (19) dan AI (19) serta NTM (27). Ketiga pelaku ini bertugas menjual tiket pesawat domestik hasil kejahatan melalui akun Facebook.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka Haikal dan tiga kawannya, seperti 4 ponsel merek iPhone, 3 ponsel Samsung, 3 kartu ATM, 2 kartu SIM, 2 laptop, buku tabungan Bank BCA dengan isi Rp 212 juta, dan router Wi-Fi. Ada juga kartu mahasiswa, sepeda motor, 1 unit rumah di Kalimantan Timur, dan uang Rp 212 juta dari tabungan itu.



3.3   Motif Kasus
Sultan Haikal, 19 tahun, tersangka peretas ribuan situs, menjelaskan cara  merekrut anak buah. Polanya melalui perkenalan di Facebook. Yaitu : Kebetulan sama-sama gemar main game, lalu tukar informasi dengan game dan mereka menjadi pemain game unggulan. Kadang mereka mendapat uang dari permainan game itu. Dari situlah mereka akhirnya memiliki ide. Haikal merekrut mereka untuk meneruskan pembobolan situs yang telah dia buka untuk mencari keuntungan. Para tersangka ini tidak memerlukan dana untuk membobol situs-situs itu.  Yang mereka perlukan hanya skill / keterampilan saja.
Pelaku yang memperoleh ilmunya secara otodidak itu disebut polisi sebagai hacker sejati dan jago hacker. SH sudah pernah melakukan hacking terhadap situs di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 4.237 kali. Dia juga diketahui sebagai pemilik akun Facebook EKEL dan grup hacker FB GANTENGERSCREW. Gantengers Crew Official Fanspage bermotto stand together for one each other yang menampilkan foto profil berupa kartun malaikat maut berjubah hitam dan membawa sabit panjang serta tulisan Gantengers Crew berwarna hijau ini, mempunyai 9.827 orang menyukai dan 9.855 orang mengikutinya. Unggahan status terakhirnya pada 30 Maret, pukul 22.06, lokasi di Balang Baru, Sulawesi Selatan. Laman ini mengunggah video YouTube lagu Slank, Tong Kosong, yang di-like 33 jempol dan dua kali dibagikan. FB GANTENGERSCREW juga telah melakukan peretasan sebanyak 259 kali. Jadi total komplotan ini telah melakukan peretasan sebanyak 4.942 kali. Di mana kebanyakan dengan modus deface atau mengubah tampilan. Korbannya termasuk situs Polri dan Gojek.


A.    Cara para tersangka Membobol situs tiket.com
Modus Operasinya adalah Tersangka SH alias Haikal sebagai otaknya. Dia melakukan ilegal akses server Citilink dengan menggunakan user name dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan untuk mendapatkan kode booking tiket pesawat. Pelaku meretas akun situs jual beli tiket online tiket.com pada server maskapai PT Citilink Indonesia, www.citilink.co.id pada 11 hingga 27 Oktober 2016.
Tersangka SH meretas sistem pada aplikasi Tiket.com untuk memesan sejumlah tiket. Setelah mendapatkan kode booking, dia bersama 3 pelaku lainnya menjual kembali tiket tersebut. Kemudian para tersangka menjual tiket hasil kejahatan tersebut melalui Facebook. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui tersangka MKU berperan menawarkan penjualan tiket pesawat melalui akun Hairul Joe pada jejaring sosial Facebook. MKU memiliki username dan password untuk masuk ke server Citilink yang didapatkannya dengan cara meretas situs Tiket.com bersama tersangka Haikal.
Kronologis yang mereka lakukan yaitu tersangka melakukan login terhadap server Citilink dengan menggunakan username dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan mendapatkan kode booking tiket pesawat Citilink untuk dijual ke pembeli. Sedangkan tersangka AL bertugas memasukkan data pesanan tiket pesawat Citilink dari pembeli yang selanjutnya data tersebut dimasukkan ke aplikasi penjualan maskapai Citilink dengan menggunakan username dan password milik travel agen Tiket.com dan setelah kode booking pesawat didapat, selanjutnya kode booking tersebut dikirim ke pihak pembeli. Peran tersangka lainnya, NTM bertugas mencari calon pembeli melalui akun Facebook bernama Nokeyz Dhosite Kashir. Setelah mendapatkan calon pembeli, data calon pembeli diberikan kepada tersangka AL untuk diproses dengan prosedur yang sama.
Tiga pemuda yang ditangkap sebelum Haikal itu bersaksi bahwa ada 4.600 situs yang pernah dibuka Haikal. Namun, tidak semuanya urusan ekonomi atau urusan mendapatkan penghasilan. Kebanyakan peretasan situs itu juga untuk urusan unjuk kemampuan.

3.4  Penyebab
A.    Penyebab dari peretasan situs
·         Standar keamanan yang rendah yang diterapkan perusahaan teknologi dianggap mudah memancing aksi peretasan berujung kerugian finansial.
·         Belum memakai secure hosting
Pemilihan hosting provider yang kurang selektif dapat menyebabkan system web menjadi sangan rentan di deface.
·         Belum menggunakan secure coding
OpenSource CMS seperti wordpress, joomla, drupal, memang sangat memudahkan untuk mengembangkan web, tetapi CMS tersebut juga mempunyai banyak lubang keamanan yang sangat mudah ditembus oleh peretas.
·         Jarang melakukan penetration test
Adalah langkah untuk mendapatkan lubang keamanan yang ada didalam system.
·         Poor patch management
Proses perbaikan atau menutup celah keamanan yang ditemukan didalam system.
·         Kurangnya kesadaran sumber daya manusia
Manusia sebagai pihak yang menjalankan system adalah kunci sejak proses perencanaannya.

Dampak dari peretasan situs
Dampak yang ditimbulkan atas kejadian ilegal  ini yaitu pihak tiket.com mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.124.000.982 karena pelaku meretas, memgambil serta menjual jatah deposito tiket pesawat pada server Citilink Indonesia. Pihak Citilink juga mengaku rugi Rp1.973.784.434 karena ada sejumlah orang yang membeli tiket dari sindikat peretas tersebut melakukan pembatalan dan refund. Saat membobol tiket.com mereka sempat mendapatkan dana senilai Rp 4,1 miliar. Namun setelah kasus ini terbongkar tiket.com membatalkan tiket dan mendapatkan refund sehingga kerugian tersisa Rp 1,9 m.
Dari hasil pemeriksaan secara intensif juga diketahui, rupanya sindikat peretas pimpinan SH ini menjual tiket yang dicurinya dari tiket.com dengan potongam harga atau diskon 30 sampai 40 persen. Sehingga mereka meraup keuntungan sekitar Rp 1 miliar. Para tersangka melakukan akses ilegal tersebut sejak Oktober 2016.
Uang yang terkumpul dari hasil pembobolan tersebut pun cukup fantastis, yaitu mencapai hingga ratusan juta. Dalam menjalankan aksinya Haikal tidak sendirian ada pelaku lainnya, Khairul alias MKU mengatakan pembagian uang dari hasil pembobolan ini juga tidak menentu. Haikal mengaku uang hasil membobol situs ini digunakan untuk berfoya-foya. Bahkan Haikal menggunakan uang tersebut untuk membeli motor sport Ducati, yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.


3.5  Cara Penanggulangan
A.    Peran serta pemerintah dalam kasus ini
Pelaku utama peretas situs tiket.com, SH alias Haikal yang juga pernah meretas situs Koprs Bhayangkara, kini menjalani proses hukum atas perbuatan pidananya. Hanya saja, melihat sepak terjang pria 19 tahun itu, yang hingga kini sudah meretas 4.600 situs, membuat Polri mempertimbangkan adanya upaya perekrutan atas kemampuannya itu. Saat ini, pihak kepolisian menyerahkan pembinaan Haikal ke lembaga pemasyarakatan tempatnya menjalani masa hukuman. Tentunya, Haikal sangat memerlukan pembinaan agar kemampuannya itu dapat lebih bermanfaat untuk kebaikan orang banyak. Bagi pemerintah tentu merangkul mereka sangatlah penting dalam upaya untuk mencegah kerusakan-kerusakan dan kerugian yang lebih besar lagi. Akan tetapi harus dengan mengedepankan proses hukum itu sendiri.

B.     Hukuman yang yang diberikan kepada para pelaku
Dana miliaran rupiah yang berhasil dibobol itu mereka gunakan untuk membelanjakan sejumlah hal. Oleh sebab itu mereka juga dikenakan UU berlapis mulai dari UU ITE, KUHP dan UU Pencucian Uang.
Haikal dan tiga tersangka lainnya diduga memenuhi unsur Pasal 46 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3, dan/atau Pasal 51 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 tentang Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dan sampai saat ini proses hukum masih terus berjalan.

Daftar Pustaka

I'm, Y. (2017, Mei Jumat). CYBER LAW & CYBER CRIME. Retrieved Mei Jumat, 2019, from Contoh Kasus: “Peretasan situs penjualan tiket Online tiket.com oleh hacker remaja” : cyber-bsi2017.blogspot.com





Share:

BTemplates.com

Powered by Blogger.